Sabtu, 7 November 2026

PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen

BAGIKAN:
PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat...
0
PERADI PROFESIONAL Dorong Reformasi PPA dan Pengawas Advokat Independen
Ketua Dewan Pakar Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional, Prof. Dr. Abdul Latif, mendorong reformasi Pendidikan Profesi Advokat. (Dok. Ist)

Ketua Dewan Pakar Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional , Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M.Hum, mendorong pembenahan menyeluruh profesi advokat.

Pembenahan ini mencakup kurikulum Pendidikan Profesi Advokat dan sistem pengawasan etik yang independen. Menurut Prof.

Latif, martabat profesi advokat sebagai officium nobile hanya bisa dipulihkan melalui reformasi dari hulu hingga hilir. Pandangan ini sejalan dengan Pendiri PERADI PROFESIONAL, Prof.

Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum, dan Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H. Prof.

Latif menjelaskan, menghadapi era globalisasi dan kompleksitas hukum modern, transformasi advokat harus menyentuh dua sisi. Pendekatan simbiotik antara pendidikan di hulu dan pengawasan di hilir sangat diperlukan.

Oleh karena itu, kurikulum PPA dan pembentukan Dewan Pengawas Advokat Independen harus dikonstruksikan secara serius. penting untuk menjawab tantangan zaman yang terus berkembang.

Sistem magang klinis yang ketat juga menjadi perhatian utama. Calon advokat harus dibimbing oleh mentor yang memiliki rekam jejak integritas bersih, serta proses magang diawasi secara substantif.

Di sisi hilir, Prof. Latif menilai pembentukan Dewan Pengawas Advokat Independen sebagai solusi paling mendesak.

Polsek Cikande Limpahkan Tersangka Curanmor ke Kejari
Artikel Selanjutnya

Polsek Cikande Limpahkan Tersangka Curanmor ke Kejari

Penulis: Ahmadi
Diterbitkan: 1 April 2026, 09:01 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini