Kamis, 5 November 2026

Sempat Dikaitkan dengan GRIB Jaya, Polda Metro Ungkap Alasan Penangkapan Pemilik Akun “pemukiman._.setan”

BAGIKAN:
Sempat Dikaitkan dengan GRIB Jaya, Polda Metro Ungkap Alasan...
0
Sempat Dikaitkan dengan GRIB Jaya, Polda Metro Ungkap Alasan Penangkapan Pemilik Akun “pemukiman._.setan”

JAKARTA - Penangkapan seorang admin media sosial yang sempat ramai dikaitkan dengan unggahan mengenai organisasi masyarakat GRIB Jaya mendapat klarifikasi dari Polda Metro Jaya. Polisi menegaskan penangkapan tersebut bukan terkait GRIB Jaya, melainkan dugaan penyebaran konten mengenai bahan dan petunjuk pembuatan bom molotov serta konten provokatif yang mengarah pada tindakan kekerasan.

Informasi awal mengenai penangkapan itu beredar melalui unggahan akun Threads Mahasiswa Melawan. Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut seorang admin berinisial P.S dikabarkan dijemput paksa aparat Siber Polda Metro Jaya.

Unggahan tersebut juga menduga penjemputan berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas tuduhan menyerang GRIB Jaya.

“Admin P.S dikabarkan dijemput paksa oleh aparat Siber Polda Metro Jaya. Penjemputan tersebut diduga berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU ITE atas tuduhan menyerang Ormas GRIB Jaya,” demikian narasi yang beredar dalam unggahan tersebut.

Informasi itu kemudian menjadi perhatian warganet dan memunculkan berbagai pertanyaan mengenai alasan penangkapan.

Polda Metro Jaya Beri Klarifikasi

Menanggapi narasi yang beredar, Polda Metro Jaya melalui akun media sosial resminya memberikan penjelasan.

Ditressiber Polda Metro Jaya menyatakan telah melakukan penangkapan terhadap AFA, yang disebut sebagai pemilik akun Instagram pemukiman._.setan.

Remaja 17 Tahun Asal Kayu Manis Matraman Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Warga
Artikel Selanjutnya

Remaja 17 Tahun Asal Kayu Manis Matraman Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Warga

Penulis: Yustinus Agus
Diterbitkan: 31 Agustus 2026, 23:30 WIB · Diperbarui: 31 Agustus 2026, 23:30 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini