SERANG - Gubernur Banten Andra Soni meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten bersikap kooperatif dan membuka akses data selama pemeriksaan semester II tahun 2026 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.
Pemeriksaan tersebut menyasar tiga sektor strategis, yakni ketahanan energi, pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), serta kepatuhan pengadaan barang dan jasa infrastruktur tahun 2026.
Hal itu disampaikan Andra saat menghadiri entry meeting pemeriksaan semester II tahun 2026 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat (4/9/2026).
Menurut Andra, pemeriksaan terhadap tiga sektor tersebut penting untuk memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
"Ketiga hal ini saling berkaitan untuk memastikan bahwa kebijakan dan anggaran pemerintah daerah benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat," kata Andra.
Ia menegaskan Pemprov Banten berkomitmen menjalankan tata kelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Setiap anggaran yang dikeluarkan pemerintah, menurutnya, harus memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sektor ketahanan energi, Andra menilai kebutuhan energi di Banten akan terus meningkat seiring perkembangan industri. Terlebih, Banten merupakan salah satu wilayah dengan kawasan industri dan kawasan ekonomi strategis nasional.
Karena itu, pemerintah daerah membutuhkan data yang akurat, mulai dari proyeksi kebutuhan energi, pemetaan wilayah yang rentan terhadap pasokan, hingga kebutuhan energi bagi kawasan industri dan pelayanan publik.