Rabu, 9 September 2026

Andra Soni Resmikan Tujuh Daerah Irigasi, Perkuat Ketahanan Pangan Banten

BAGIKAN:
Andra Soni Resmikan Tujuh Daerah Irigasi, Perkuat Ketahanan...
0
Andra Soni Resmikan Tujuh Daerah Irigasi, Perkuat Ketahanan Pangan Banten

PANDEGLANG - Gubernur Banten Andra Soni meresmikan tujuh Daerah Irigasi (DI) yang tersebar di empat kabupaten sentra lumbung pangan. Pembangunan dan revitalisasi jaringan irigasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Banten memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Peresmian dipusatkan di DI Cisata, Desa Tegal, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Rabu (2/9/2026). Sementara enam daerah irigasi lainnya mengikuti kegiatan secara virtual dengan dihadiri kepala daerah masing-masing.

Tujuh daerah irigasi yang diresmikan meliputi DI Cisata, Cilember, dan Cisangu Atas di Kabupaten Pandeglang; DI Cibinuangeun dan Cikoncang di Kabupaten Lebak; DI Ciwuni di Kabupaten Serang; serta DI Cilampek di Kabupaten Tangerang.

Total panjang penanganan mencapai 6,90 kilometer dengan cakupan layanan 881,28 hektare sawah. Nilai pekerjaan mencapai Rp48,91 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.

Andra Soni mengatakan pembangunan jaringan irigasi merupakan bentuk komitmen Pemprov Banten dalam menyediakan infrastruktur dasar yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat, terutama petani.

"Membangun irigasi berarti membangun fondasi ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas pertanian, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani," kata Andra Soni.

Selain pembangunan melalui APBD, penguatan jaringan irigasi di Banten juga mendapat dukungan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 dalam rangka mendukung swasembada pangan.

Dukungan APBN tersebut menjangkau 12 daerah irigasi dengan panjang penanganan sekitar 81,80 kilometer dan luas layanan mencapai 9.259 hektare. Pagu anggarannya mencapai Rp471,92 miliar.

PWI Jabar Kecam Aksi Oknum Wartawan di SDN 2 Sukaraja: Kebebasan Pers Bukan Izin untuk Intimidasi
Artikel Selanjutnya

PWI Jabar Kecam Aksi Oknum Wartawan di SDN 2 Sukaraja: Kebebasan Pers Bukan Izin untuk Intimidasi

Penulis: Admin BRMEDIAID
Diterbitkan: 2 September 2026, 16:40 WIB · Diperbarui: 2 September 2026, 16:41 WIB
Sumber: Adpim Banten

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini