SERANG – Respons cepat jajaran Polres Serang melalui program Pagelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK Banten) kembali ditunjukkan setelah menerima laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas tunggal melalui Call Center 110.
Laporan tersebut diterima pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 06.48 WIB. Seorang warga bernama IIP melaporkan adanya kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Kampung Gosara, Desa Gosara, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Ciruas langsung merespons dengan mengerahkan dua personel Unit Lantas menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian memastikan kondisi korban sekaligus mengantisipasi adanya dampak lanjutan akibat kecelakaan.
Setibanya di lokasi, petugas tidak lagi menemukan kendaraan maupun korban. Di sekitar lokasi, polisi hanya mendapati bekas kejadian yang mengindikasikan sebelumnya telah terjadi kecelakaan lalu lintas.
Untuk memastikan keberadaan dan kondisi korban, petugas kemudian melakukan penelusuran dengan mengecek Puskesmas Ciruas.
Hasilnya, petugas menemukan korban bernama Muhaimin (46), warga Kampung Sampang Sumur Bor RT 007/RW 003, Desa Susukan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Korban diketahui telah berada di ruang IGD Puskesmas Ciruas dan sedang mendapatkan penanganan medis.
Setelah memperoleh perawatan dari tenaga medis, kondisi korban kemudian dipantau sebelum selanjutnya dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk menjalani perawatan lebih lanjut.