Senin, 21 September 2026

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Minta Percepatan Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan

BAGIKAN:
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Minta Percepatan Penyelesaian Be...
0
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Minta Percepatan Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan meminta jajarannya mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan. (Dok. Ist)

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, meminta jajarannya mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan. Permintaan ini disampaikan menjelang akhir kuartal I tahun 2026.

Arahan tersebut disampaikan dalam pertemuan daring lanjutan pada Jumat lalu (13/3/2026) lalu. Pembahasan dalam pertemuan itu fokus pada Penerimaan Diterima di Muka dan progres penyelesaian berkas layanan pertanahan.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Pimpinan yang digelar pada 10 Maret 2026 lalu. Wamen Ossy menegaskan upaya penyelesaian backlog berkas layanan pertanahan harus terus dipercepat secara progresif hingga akhir Maret 2026.

Kementerian ATR/BPN telah berupaya menurunkan jumlah berkas layanan yang tertunda sejak Oktober 2025. Langkah ini menunjukkan komitmen kementerian dalam menyelesaikan berbagai tanggungan layanan kepada masyarakat.

Ossy Dermawan menyoroti sekitar 70 persen layanan pertanahan nasional terkonsentrasi pada sejumlah layanan utama. Layanan tersebut meliputi pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, serta pendaftaran tanah pertama kali.

Selain itu, layanan utama juga mencakup permohonan Sertipikat Hak Milik, peralihan hak dan transaksi jual beli, serta permohonan Hak Guna Bangunan bagi badan hukum. Berdasarkan data dari Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, fokus penyelesaian diarahkan pada tiga layanan utama.

Ketiga layanan utama itu adalah pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, serta pendaftaran tanah pertama kali. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, meminta Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan memberikan perhatian khusus.

Perhatian ini terkait penanganan PDDM serta penyelesaian berkas layanan pertanahan. Dalu Agung juga mengingatkan pentingnya kesesuaian data antara sistem basis data kementerian, GeoKKP, dengan kondisi fisik layanan di lapangan.

***

Kantor Pertanahan Lhokseumawe Sambut PPPK Baru, Perkuat SDM dan Pelayanan
Artikel Selanjutnya

Kantor Pertanahan Lhokseumawe Sambut PPPK Baru, Perkuat SDM dan Pelayanan

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 17 Maret 2026, 20:27 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini