Jumat, 6 November 2026

Sosialisasi KUHP Baru di Banten, Wamenkum RI Angkat Isu Strategis Hukum Nasional

BAGIKAN:
Sosialisasi KUHP Baru di Banten, Wamenkum RI Angkat Isu Stra...
0
Sosialisasi KUHP Baru di Banten, Wamenkum RI Angkat Isu Strategis Hukum Nasional

Gubernur Banten melalui Asisten Daerah (ASDA) III, Deni Hermawan, menyampaikan dukungan penuh Pemprov Banten terhadap implementasi KUHP baru.

“Sosialisasi ini penting untuk membangun pemahaman bersama, sehingga penegakan hukum dapat lebih efektif dalam menciptakan masyarakat yang tertib, beradab, dan taat hukum,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, juga menegaskan bahwa sosialisasi KUHP menjadi langkah nyata menyatukan persepsi aparatur penegak hukum serta menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Momentum ini tidak sekadar forum akademis, melainkan wujud komitmen bersama memperkuat reformasi hukum pidana yang inklusif, transparan, dan partisipatif,” ungkapnya.

Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Banten dengan tujuh perguruan tinggi di Banten, yakni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Universitas Islam Negeri (UIN) SMH Banten, Universitas Primagraha, Universitas Serang Raya (Unsera), Universitas Bina Bangsa, Universitas Pamulang (Unpam), dan Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA).

Kemenkumham Angkat 673 PPPK, 5 Ditempatkan di Kanwil Banten
Artikel Selanjutnya

Kemenkumham Angkat 673 PPPK, 5 Ditempatkan di Kanwil Banten

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 2 Oktober 2025, 14:46 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini