Program penataan kawasan permukiman tersebut menjadi salah satu upaya Pemprov Banten dalam meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.
Dengan pembangunan yang diarahkan pada kebutuhan warga, penataan kawasan diharapkan tidak berhenti pada perubahan fisik lingkungan, tetapi turut mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Banten.