PANDEGLANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan bahwa Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) tidak boleh dipandang sekadar sebagai tahapan administratif untuk memperoleh sertifikat atau memenuhi persyaratan pengembangan karier aparatur.
Menurut Deden, pelatihan harus menjadi ruang bagi aparatur untuk memperkuat kompetensi, mengasah kemampuan memimpin, memperluas wawasan, sekaligus membangun kemampuan berkolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pemerintahan.
Pesan tersebut disampaikan Deden saat membuka PKP Angkatan XXIII, XXIV, XXV, dan XXVI di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula BPSDMD Provinsi Banten, Kabupaten Pandeglang, Kamis (27/8/2026).
Sebanyak 157 peserta mengikuti pelatihan tersebut. Mereka berasal dari Pemerintah Provinsi Banten serta tujuh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Deden meminta seluruh peserta memanfaatkan kesempatan mengikuti pelatihan secara maksimal. Ia berharap peserta tidak hanya mengejar kelulusan, tetapi benar-benar menyerap pengetahuan, pengalaman, dan nilai-nilai kepemimpinan yang diberikan selama proses pembelajaran.
“Jangan hanya sekadar cuma dapat sertifikat, karena ilmu yang penting,” tegas Deden.
Ia mengatakan, aparatur yang mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh akan memiliki bekal lebih kuat dalam menjalankan tugas. Sebaliknya, jika pelatihan hanya dipandang sebagai formalitas untuk mendapatkan sertifikat, manfaat yang diperoleh tentu tidak akan maksimal.
“Keberadaan mereka yang telah mengikuti diklat itu pasti akan memiliki kelebihan kalau ikutnya serius. Tapi kalau hanya sekadar mengejar sertifikat, ya jangan salahkan kalau kalah dengan teman-temannya yang lain,” ujarnya.