Ikuti Kami
Selasa, 15 September 2026 Versi Web

Marak Penyalahgunaan Obat Keras dalam Skincare, Alzan Subhan: Jangan Tertipu Janji Hasil Kilat!

Kontributor: Alzan Subhan
Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:39 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Oleh: Alzan Subhan

Beauty Educator & Founder Derma Insight ID

 

Dunia perawatan kulit saat ini penuh dengan tawaran produk yang menjanjikan hasil instan. Namun sayangnya, di balik janji itu, marak terjadi penyalahgunaan obat keras yang diselipkan ke dalam produk kosmetik.

 

Perlu diketahui, obat golongan keras ditandai dengan lingkaran merah bertanda huruf K. Zat seperti hidrokuinon, steroid, hingga tretinoin adalah obat, bukan bahan kosmetik. Pemakaiannya wajib dengan resep dan pengawasan dokter. Jika dijual bebas tanpa izin, hal itu sangat berbahaya dan melanggar aturan.

 

“Kerusakan akibat pemakaian obat keras tanpa pengawasan tidak selalu terasa seketika. Lama-kelamaan kulit bisa menipis, merah, iritasi parah, hingga gangguan kesehatan serius,” ungkap Alzan Subhan.

 

Ia mengajak masyarakat menjadi konsumen yang cerdas: selalu cek izin edar BPOM, baca komposisi, dan jangan tergiur hasil putih atau cerah dalam waktu sangat singkat.

 

“Edukasi bukan kedok untuk menjual bahaya. Merawat kulit harus aman, berbasis ilmu, dan mencintai kulit asli kita,” tambahnya.

Kontributor: Alzan Subhan
Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:39 WIB
Artikel ini merupakan tanggung jawab kontributor dan tidak mencerminkan pandangan redaksi Berita Rakyat.
Artikel Selanjutnya

Bukan Sekadar Jamu, 9 Minuman Herbal Ini Punya Segudang Manfaat bagi Tubuh

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Marak Penyalahgunaan Obat Keras dalam Skincare, Alzan Subhan: Jangan Tertipu Janji Hasil Kilat!

Bagikan artikel ini melalui