Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Ia mengungkapkan, sejumlah oknum petugas telah dijatuhi hukuman disiplin berat hingga pemecatan karena terbukti terlibat dalam peredaran narkotika. Selain itu, terdapat pula pemindahan warga binaan berisiko tinggi ke Nusakambangan sebagai bagian dari langkah strategis.
“Pemindahan warga binaan bandar dan high risk hingga saat ini telah mencapai 2.284 orang,” ungkapnya.
Menurut Menteri Agus, pemindahan tersebut tidak sekadar relokasi, tetapi juga bertujuan memutus jaringan peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan, sekaligus memberikan efek jera dan pembinaan yang lebih optimal bagi warga binaan berisiko tinggi.
Selain langkah represif, Kementerian juga terus memperkuat program pembinaan, termasuk rehabilitasi dan pembinaan kepribadian, dengan melibatkan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun organisasi non-pemerintah.
Agus menekankan bahwa persoalan peredaran narkotika di lapas dan rutan merupakan isu kompleks yang membutuhkan penanganan menyeluruh dan kolaboratif.
Ia pun membuka ruang diskusi dan menerima berbagai masukan guna meningkatkan efektivitas penanganan.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” pungkasnya. (Humas/LT)