Ikuti Kami
Kamis, 24 September 2026 Versi Web

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Kontributor: Humas Bandanaira
Jumat, 10 April 2026 | 09:54 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Ia mengungkapkan, sejumlah oknum petugas telah dijatuhi hukuman disiplin berat hingga pemecatan karena terbukti terlibat dalam peredaran narkotika. Selain itu, terdapat pula pemindahan warga binaan berisiko tinggi ke Nusakambangan sebagai bagian dari langkah strategis. 

“Pemindahan warga binaan bandar dan high risk hingga saat ini telah mencapai 2.284 orang,” ungkapnya. 

Menurut Menteri Agus, pemindahan tersebut tidak sekadar relokasi, tetapi juga bertujuan memutus jaringan peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan, sekaligus memberikan efek jera dan pembinaan yang lebih optimal bagi warga binaan berisiko tinggi. 

Selain langkah represif, Kementerian juga terus memperkuat program pembinaan, termasuk rehabilitasi dan pembinaan kepribadian, dengan melibatkan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun organisasi non-pemerintah. 

Agus menekankan bahwa persoalan peredaran narkotika di lapas dan rutan merupakan isu kompleks yang membutuhkan penanganan menyeluruh dan kolaboratif. 

Ia pun membuka ruang diskusi dan menerima berbagai masukan guna meningkatkan efektivitas penanganan. 

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” pungkasnya. (Humas/LT) 

Kontributor: Humas Bandanaira
Jumat, 10 April 2026 | 09:54 WIB
Artikel ini merupakan tanggung jawab kontributor dan tidak mencerminkan pandangan redaksi Berita Rakyat.
Artikel Selanjutnya

CPNS Lapas Bandanaira Paparkan Seminar Rancangan Aktualisasi

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Bagikan artikel ini melalui