Kamis, 5 November 2026

Gubernur Banten Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan di Tengah Pemutakhiran Data PBI-JK

BAGIKAN:
Gubernur Banten Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan di...
0
Gubernur Banten Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan di Tengah Pemutakhiran Data PBI-JK

Pada 2026, Pemprov Banten membiayai kepesertaan jaminan kesehatan bagi 606.060 jiwa melalui skema tanggungan pemerintah daerah.

Rincian Data Penyesuaian PBI-JK
Berdasarkan hasil pemutakhiran data PBI-JK di Banten, tercatat 480.757 peserta dinonaktifkan dan 424.960 peserta dialihkan dari segmen PBPU yang dibiayai pemerintah daerah ke PBI-JK pusat.

Penonaktifan dilakukan karena peserta tidak lagi masuk kategori desil 1–5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah Provinsi menyatakan skema tersebut merupakan penyesuaian berbasis data, bukan pengurangan cakupan perlindungan, karena diiringi pengalihan peserta ke segmen lain.

Rinciannya:
- Kabupaten Lebak mencatat 179.588 peserta nonaktif dan 92.320 dialihkan.
- Kabupaten Pandeglang 43.284 nonaktif dan 23.944 dialihkan.
- Kabupaten Serang 49.069 nonaktif dan 31.862 dialihkan.
- Kota Cilegon 8.603 nonaktif dan 5.710 dialihkan.
- Kota Serang 11.240 nonaktif dan 82.486 dialihkan.
- Kabupaten Tangerang 95.604 nonaktif dan 92.225 dialihkan.
- Kota Tangerang 72.893 nonaktif dan 74.367 dialihkan.
- Kota Tangerang Selatan 20.476 nonaktif dan 22.046 dialihkan.

Dinkes: Fasilitas Kesehatan Tak Boleh Menolak
Kepala Dinas Kesehatan Banten, Ati Pramudji Astuti mengatakan pemutakhiran data merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk memastikan bantuan iuran tepat sasaran. Menurut dia, penyesuaian dilakukan tanpa mengurangi anggaran jaminan kesehatan.

“Tidak ada pengurangan anggaran, melainkan penggantian peserta yang lebih berhak,” kata Ati.

Ia menjelaskan sebagian peserta yang dinonaktifkan juga diikuti penambahan kepesertaan baru melalui pengalihan dari PBPU Pemda ke PBI-JK pusat.

“Selain penonaktifan 480.757 peserta, Kemensos menambah kepesertaan PBI-JK sebanyak 424.960 yang berasal dari pengalihan kepesertaan PBPU Pemda,” ujarnya.

Gubernur Banten Tekankan Pentingnya Validasi Data Penerima Bantuan Sosial
Artikel Selanjutnya

Gubernur Banten Tekankan Pentingnya Validasi Data Penerima Bantuan Sosial

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 11 Februari 2026, 20:40 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini