Ikuti Kami
Minggu, 8 November 2026 ⚡ Versi Web

Pemkot Tangerang Gelar Isbat Nikah dan Pencatatan Perkawinan Massal

Penulis: Siska Mawita
Rabu, 11 Februari 2026 | 13:57 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar isbat nikah dan pencatatan perkawinan massal dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, di Gedung MUI Kota Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (11/2/26).

Sebanyak 106 pasangan, dari berbagai latar belakang mengikuti kegiatan tersebut, mulai dari pasangan muda, lanjut usia hingga pasangan nonmuslim. Dimana tahun-tahun sebelumnya, program ini baru memfasilitasi para pasangan muslim.

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Pemkot Tangerang dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama, serta perangkat daerah terkait dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Isbat nikah dan pencatatan perkawinan ini kami laksanakan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan persoalan masyarakat, khususnya bagi warga yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara negara,” jelas Sachrudin.

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang menjelaskan, dari 106 pasangan yang mengikuti isbat nikah tahun ini, peserta tertua berusia 75 tahun. Mayoritas pasangan telah menikah puluhan tahun lalu, namun baru kali ini memperoleh legalitas pencatatan pernikahan secara resmi.

“Dari tahun ke tahun, jumlah peserta menunjukkan peningkatan. Ini menandakan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan pernikahan semakin baik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menyampaikan, bahwa kegiatan tahun ini juga mencakup pencatatan perkawinan bagi pasangan nonmuslim. Sebanyak 10 pasangan nonmuslim turut dicatatkan secara resmi.

“Seluruh data kependudukan peserta langsung diperbarui. Status perkawinan menjadi tercatat dan anak-anak mendapatkan kepastian hukum dengan tercantumnya nama ayah dan ibu dalam akta kelahiran,” ungkap Rizal.

Sementara itu, salah satu peserta Umairah (58) dan Makmun (72) warga Batuceper mengaku, bahagia akhirnya bisa memiliki buku nikah setelah hampir 40 tahun menikah.

“Alhamdulillah senang sekali. Sekarang sudah punya buku nikah. Terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang, semuanya gratis,” tuturnya. ***

Penulis: Siska Mawita
Rabu, 11 Februari 2026 | 13:57 WIB
Artikel Selanjutnya

Wabup Tangerang Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Pangan Lokal untuk Gizi Seimbang

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Pemkot Tangerang Gelar Isbat Nikah dan Pencatatan Perkawinan Massal

Bagikan artikel ini melalui