Ikuti Kami
Jumat, 6 November 2026 ⚡ Versi Web

Raperda APBD Kabupaten Serang 2026 Disetujui DPRD, Pendapatan Naik Jadi Rp3,19 Triliun

Penulis: Siska Mawita
Kamis, 27 November 2025 | 17:01 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

SERANG — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2026 resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis 27 November 2025. Selanjutnya, dokumen Raperda tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk mendapatkan persetujuan dari Gubernur Banten, Andra Soni.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada Rancangan APBD 2026 awalnya dialokasikan sebesar Rp3,13 triliun. Namun terjadi penyesuaian pada pendapatan transfer yang naik sebesar Rp64,32 miliar sehingga total pendapatan meningkat menjadi Rp3,19 triliun.

“Penyesuaian pendapatan transfer berasal dari kenaikan alokasi dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp18,06 miliar dan dana alokasi khusus (DAK) non fisik sebesar Rp137,85 miliar,” ucap Ratu Zakiyah dalam pemaparannya.

“Kemudian penurunan alokasi dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp45,25 miliar dan dana desa sebesar Rp46,33 miliar dari yang dialokasikan pada Rancangan APBD tahun 2026,” sambungnya.

Bupati menjelaskan bahwa belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp3,19 triliun mengalami penambahan Rp106,5 miliar hasil pembahasan bersama sehingga berubah menjadi Rp3,29 triliun.

“Pemda mengalihkan dari belanja daerah yang kurang prioritas ke belanja daerah yang lebih prioritas kebermanfaatannya bagi masyarakat, agar target indikator kinerja utama tetap tercapai,” katanya.

“Selain itu, pada belanja daerah terjadi penyesuaian belanja yang bersumber dari dak nonfisik dan belanja transfer ke desa akibat penurunan alokasi dau dan dana desa,” lanjutnya.

Untuk pembiayaan daerah, Ratu Zakiyah menjelaskan bahwa pembiayaan netto yang awalnya direncanakan sebesar Rp58,4 miliar bertambah Rp42,1 miliar sehingga menjadi Rp100,5 miliar.

Penulis: Siska Mawita
Kamis, 27 November 2025 | 17:01 WIB
Artikel Selanjutnya

Pemkot Tangerang Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Pastikan Legalitas PSU Milik Pengembang

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Raperda APBD Kabupaten Serang 2026 Disetujui DPRD, Pendapatan Naik Jadi Rp3,19 Triliun

Bagikan artikel ini melalui