Ikuti Kami
Minggu, 8 November 2026 ⚡ Versi Web

Kota Tangerang Deklarasikan Diri Bebas Pasung, Jadi Contoh Nasional Penanganan Kesehatan Jiwa

Penulis: Tiara Herawati
Kamis, 30 Oktober 2025 | 14:53 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

“Kami juga membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di setiap kecamatan, yang bekerja sama dengan unsur Babinsa, Binamas, kader jiwa, dan Dinas Sosial. Tim ini siap melakukan penanganan cepat terhadap kasus ODGJ di lingkungan masyarakat,” terang dr.

Dini.

Tak hanya itu, Kota Tangerang kini resmi dinyatakan bebas pasung. Pemerintah memastikan tidak ada lagi bentuk penahanan atau pembatasan akses terhadap penyandang gangguan jiwa, termasuk di panti rehabilitasi.

“Kami pastikan seluruh pasien mendapatkan pelayanan yang manusiawi dan terbuka. Ke depan, kami juga menyiapkan empat psikolog klinis untuk memperkuat layanan konsultasi dan call center bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan,” tutup dr.

Dini.

Dengan langkah nyata ini, Kota Tangerang tak hanya menjadi simbol kota sehat dan inklusif, tetapi juga pelopor gerakan nasional menuju Indonesia Bebas Pasung 2025 — bukti bahwa kepedulian dan kolaborasi bisa benar-benar menyembuhkan.

Penulis: Tiara Herawati
Kamis, 30 Oktober 2025 | 14:53 WIB
Artikel Selanjutnya

Wali Kota Serang Resmikan Jalan “Ikhlas Berbudi” di Lingkungan Kemenag

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Kota Tangerang Deklarasikan Diri Bebas Pasung, Jadi Contoh Nasional Penanganan Kesehatan Jiwa

Bagikan artikel ini melalui