Jumat, 6 November 2026

Layanan SIM Keliling Hari Ini Hadir di Dua Lokasi di Serang, Warga Diimbau Datang Lebih Awal

BAGIKAN:
Layanan SIM Keliling Hari Ini Hadir di Dua Lokasi di Serang,...
0
Layanan SIM Keliling Hari Ini Hadir di Dua Lokasi di Serang, Warga Diimbau Datang Lebih Awal

Serang – Warga Kota Serang dan Kabupaten Serang yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang kembali beroperasi hari ini, Senin, 6 Oktober 2025.

Kasatlantas Polresta Serang Kota Kompol Tiwi Afrina mengatakan, hari ini terdapat dua lokasi pelayanan SIM keliling, yakni di Alun-alun Kramatwatu, Kabupaten Serang dan depan Mitra 10 Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.

“Hari ini SIM keliling ada di dua lokasi itu,” ujar Kompol Tiwi Afrina, didampingi Kasubnit SIM Polresta Serang Kota Ipda Berliana Karla Viradhanti.

Pelayanan SIM keliling dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Pemohon disarankan datang lebih awal agar proses perpanjangan berjalan lancar.

Sebelum datang ke lokasi, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah persyaratan perpanjangan SIM, di antaranya:

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

2. SIM lama yang akan diperpanjang.

3. Alat tulis pribadi seperti pulpen untuk mengisi formulir.

Wali Kota Sachrudin Ajak ASN Kota Tangerang Terus Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik
Artikel Selanjutnya

Wali Kota Sachrudin Ajak ASN Kota Tangerang Terus Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 6 Oktober 2025, 11:27 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE